RTK 2022

RAPAT TAHUNAN KOMISARIAT SULTAN AGUNG XXX TAHUN 2022


TEMA : 
KONSEPTUALISASI PERGERAKAN SATU
Makna : 

- Menggali dan membangun pemikiran masyarakat pergerakan untuk kemajuan dan kesatuan.
- Menitikkan fokus arah gerak kolaboratif yang produktif, dinamis dan berkesinambungan.
- Membangun alasan untuk menyatukan bukan membedakan.
- Merefresh ideal yang lenggang, lapuk, dan cenderung degradatif
- Mengekspresikan satu ide atau gagasan yang pasti, tepat, dan berkelanjutan.
- Memantapkan nalar organisatoris yang labil dan bercabang  menuju satu wacana dan saru representasi.


Rapat Tahunan Komisariat (RTK) merupakan forum permusyawaratan tertinggi PMII di level Komisariat. Di mana pengurus melaporkan pertanggung jawabannya selama satu periode sekaligus memilih pengurus baru untuk periode selanjutnya. 

Re-organisasi adalah salah satu langkah strategis dalam menjalankan kaderisasi sekaligus suatu bentuk kewajiban administratif. Selain melahirkan pemimpin baru, RTK juga menjadi wadah masyarakat pergerakan dalam tataran komisariat untuk memperbaharui produk hukum dengan cara dikaji dan digali relevansinya berdasarkan kebutuhan dan perkembangan.

Pengurus PMII Komisariat Sultan Agung telah membetuk rancangan agenda RTK tahun 2022. Hasil musyawarah antara pengurus Komisariat, Panitia RTK, dan Jajaran pimpinan pengurus Rayon memperoleh kesepakatan waktu RTK diselenggarakan pada 17 Juni 2022.

Demikian time line agenda RTK PMII Komisariat Sultan Agung 2022 :



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.